JAKARTA – Manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat menegaskan pihaknya telah memberikan pertolongan kepada bayi bernama Tiara Debora. Putri pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi yang berusia empat bulan tersebut sebelumnya berada pada kondisi kritis.
Humas Mitra Keluarga Group Nednya Libriyani menyebut, tidak ada perbedaan mendasar antara tindakan medis kepada pasien di ruang Intalasi Gawat Darurat (IGD) dan di ruang PICU.
"Kami sudah melakukan semua upaya tindakan medis secara optimal untuk menyelamatkan jiwa anak Tiara Debora. Tindakan medis yang dilaksanakan di ruang IGD merupakan tindakan medis pertolongan pertama sementara, sedangkan diruangan PICU merupakan tindakan medis lanjutan bila diperlukan," ujar Nednya kepada wartawan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, Senin (11/9/2017).
[Baca Juga: Sesalkan Tragedi Bayi Debora, Menkes: Kami Akan Mengambil Tindakan Tegas]
Nedya menambahkan, pada ruang IGD terdapat ruangan khusus dan tim dokter dalam penangan pertama. Tak hanya itu, dia mengatakan selama bayi Tiara Debora berada di ruang IGD, pihak rumah sakit tidak mengenakan tarif kepada pasiennya.
"Pasien ini ketika masuk langsung kita tangani di ruang khusus, kemudian dokter IGD langsung melakukan pengecekan, terapi lalu langsung menolong. Lanjut ke ruang resus, tidak ada biaya yang kita tarifkan selama di IGD," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Tiara Debora merupakan warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga pada 3 September 2017 pukul 03.40 WIB. Namun nyawanya tak tertolong sesaat sebelum Debora dirujuk k RS yang bekerjasama dengan BPJS Pemerintah.
Namun pihak RS Mitra Keluarga justru menawarkan keluarga Debora agar mencari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Setelah mendapatkan RS Koja sebagai rujukan kondisi Debora tiba-tiba memburuk nyawanya pun tidak tertolong di RS Mitra Keluarga.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengeluarkan pernyataan resminya mewakili pemerintah, terkait kematian bayi Debora yang diduga akibat ditelantarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
Dalam pernyataan resminya, Kemenkes merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Selain itu, Kemenkes, mewakili pemerintah juga turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban.
[Baca Juga: Tegas! Berencana Panggil Dirut RS Mitra Keluarga, Menkes: Bila Terbukti, Akan Kami Pidana dan Cabut Izinnya]
"Kami sangat menyesalkan adanya penolakan pasien dari rumah sakit yang dicairkan dengan permintaan uang muka," kata Nila di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Nila mengatakan, dalam waktu 2x24 jam pihaknya akan mengambil sikap untuk memerintahkan tim investigasi yang dibuatnya agar menyerahkan laporan investigasi perihal pelayanan RS Mitra Keluarga yang diduga lalai hingga menyebabkan kematian bayi berusia empat bulan itu.
"Kemenkes akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan kepada rumah sakit jika terbukti terjadi melalaikan pelayanan dan mendahulukan permintaan uang muka dalam kasus kegawat daruratan," tegas Nila. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)