[Baca Juga: Tegas! Berencana Panggil Dirut RS Mitra Keluarga, Menkes: Bila Terbukti, Akan Kami Pidana dan Cabut Izinnya]
"Kami sangat menyesalkan adanya penolakan pasien dari rumah sakit yang dicairkan dengan permintaan uang muka," kata Nila di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Nila mengatakan, dalam waktu 2x24 jam pihaknya akan mengambil sikap untuk memerintahkan tim investigasi yang dibuatnya agar menyerahkan laporan investigasi perihal pelayanan RS Mitra Keluarga yang diduga lalai hingga menyebabkan kematian bayi berusia empat bulan itu.
"Kemenkes akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan kepada rumah sakit jika terbukti terjadi melalaikan pelayanan dan mendahulukan permintaan uang muka dalam kasus kegawat daruratan," tegas Nila. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)