PBB Sahkan Sanksi Baru terhadap Korut, Apa Saja?

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Selasa 12 September 2017 07:38 WIB
PBB menjatuhkan sanksi baru terhadap Korut atas uji coba nuklir keenam pekan lalu (Foto: Reuters)
Share :

Dua poin lainnya juga tetap berlaku, yaitu untuk produk tekstil dan tenaga kerja. Resolusi melarang Korut untuk mengekspor produk tekstil mereka. Untuk sektor tenaga kerja, semua negara dilarang untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja berpaspor Korea Utara.

Duta Besar China untuk PBB, Liu Jieyi, mendesak Korut agar menyikapi dengan serius sanksi tersebut. ia juga meminta semua pihak yang terkait ketegangan di Semenanjung Korea untuk lebih berkepala dingin. Sebagaimana diketahui, China adalah mitra dagang utama sekaligus sekutu Korut di dunia internasional.

BACA JUGA: Dubes AS untuk PBB: Kim Jong-un Minta Perang 

Di sisi lain, Duta Besar Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya mengatakan, adalah sebuah kesalahan besar untuk menganggap remeh inisiatif bersama yang diajukan Moskow dan Beijing. Keduanya mengusulkan penghentian sementara bagi kedua pihak. Korut diminta menghentikan program rudal balistik dan nuklir, sementara AS dan Korea Selatan (Korsel) diimbau untuk menghentikan latihan militer gabungan di kawasan.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya