Begini Mekanisme KPK Kelola Barang Sitaan Para Koruptor

, Jurnalis
Selasa 12 September 2017 00:33 WIB
Pimpinan KPK RDP dengan Komisi III DPR. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
Share :

Contohnya, kata dia, dalam kasus korupsi M Nazaruddin, KPK menyerahkan aset milik Nazaruddin berupa tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan untuk Arsip Nasional RI (ANRI).

Penyerahan aset milik Nazaruddin berupa tanah dan bangunan dilakukan setelah berkoordinasi dengan ANRI yang menyatakan belum memiliki gudang untuk menyimpan arsip.

Penghibahan atau penetapan status penggunaan dari barang rampasan dan sitaan dilakukan dengan seizin dan sepengetahuan Menteri Keuangan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya