JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanas. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw sempat emosi saat menanggapi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Wenny kesal lantaran penjelasan dari Saut dianggap tidak menjawab pokok pertanyaan dari pimpinan rapat, Benny K Harman soal mekanisme pengaduan perkara kasus korupsi di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Saya mantan penyidik, tapi bukan begini kerja penyidik. Bukan begitu, jangan begitu," kata Wenny dengan nada tinggi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Wenny ingin mempertegas pertanyaan Benny soal proses penerimaan dan pengaduan perkara dari masyarakat, pemilahan, hingga penentuan laporan itu bisa dilanjutkan atau ditolak.
"Dalam proses tadi pimpinan menanyakan bagaimana penerimaan pengaduan perkara. Penyelidik akan melaporkan mana yang diterima mana tidak," tegas Wenny.