JAKARTA – Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengonsumsi sabu di sebuah tempat hiburan malam, kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. DPP Partai Golkar pun bereaksi.
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, partainya tidak akan memberi toleransi terhadap kadernya yang tersangkut kasus korupsi dan narkotika. Meski begitu, belum ada penegasan dari Yorrys apakah Indra akan dipecat atau tidak.
"Kalau soal itu kita satu, tidak ada toleransi soal korupsi dan narkotika," ujar Yorrys saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).
Indra J Piliang yang selama ini dikenal kritis dan vokal ditangkap polisi bersama dua rekannya pada, Rabu 15 September 2017 sekira pukul 19.30 WIB. Hasil tes urine mereka positif narkoba.
(Baca juga: Ditangkap Nyabu, Indra Piliang Positif Narkoba)