Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Pemprov DKI Tutup Permanen Karaoke Tempat Indra Piliang Nyabu

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2017 |07:50 WIB
Tegas! Pemprov DKI Tutup Permanen Karaoke Tempat Indra Piliang <i>Nyabu</i>
Petugas Satpol PP memasang garis kuning di depan pintu masuk Diskotek Diamond, Jakarta. (Ilustrasi. Foto: Bima Setiyadi/Sindonews)
A
A
A

JAKARTA – Satpol PP Pemprov DKI Jakarta menggeruduk tempat Karaoke Diamond Club, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis, 16 Oktober 2017 malam. Jajaran Satpol PP itu datang untuk menutup permanen tempat hiburan tersebut.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk menutup tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini dilakukan lantaran instruksi dari gubernur yang tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota.

"Prosesnya 16 November. Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha Diamond Karaoke yang pada 15 September ditutup sementara sambil menunggu hasil menyelidikan Polda Metro Jaya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2017).

(Baca Juga: Diskotek Diamond Diisukan Dibuka Kembali, Anies: Tidak Ada Tutup Buka!)

Dalam penutupan itu, lanjut dia, tak ada hambatan sama sekali karena tempat hiburan itu juga telah ditutup sejak September 2017. Tempat karaoke itu sempat ditutup sementara pasca-tertangkapnya politikus Partai Golkar Indra J Piliang usai menggunakan narkoba jenis sabu di tempat itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement