Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita saat Diamond Tempat Indra J Piliang Nyabu Ditutup, Karyawan dan LC Pasrah

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 16 September 2017 |12:00 WIB
Cerita saat Diamond Tempat Indra J Piliang <i>Nyabu</i> Ditutup, Karyawan dan LC Pasrah
Saat tempat hiburan Diamond ditutup Satpol PP. (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Kedatangan ratusan personel Satpol PP DKI Jakarta untuk menutup Diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat membuat manajemen, tamu dan pekerja di tempat hiburan tersebut pasrah. Mereka pun hanya dapat melihat diskotek tersebut resmi ditutup operasionalnya.

Berdasarkan pantauan,  pukul 01.30 WIB ratusan personel Satpol PP DKI Jakarta memasuki tempat hiburan yang berada di samping Polsek Taman Sari. Salah satu komando Satpol PP wilayah Jakarta Barat berbicara dengan pihak pengelola bahwa kedatangan personel Satpol PP guna menutup Diamond akibat kedapatan penyalahgunaan narkoba yang kedua kalinya pada beberapa hari lalu.

"Mohon maaf, sesuai aturan dan tindaklanjut surat peringatan pada temuan narkoba pertama di tempat hiburan Diamond, mulai malam ini Diamond kami tutup," ungkap Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani wahyu di lokasi, Sabtu (16/9/2017).

(Baca juga: Pasok Sabu ke Indra J Piliang, Karyawan Diamond Karaoke Patok Harga 1 Gram Rp600 Ribu)

Sebanyak 150 personel Satpol PP DKI Jakarta langsung menyusuri satu per satu ruang karaoke. Termasuk ruangan yang digunakan politikus Partai Golkar Indra J Piliang menggunakan narkoba jenis sabu pada Kamis, 14 September 2017 lalu.

Sejumlah tamu dan para ladies company (LC) berhamburan menutupi wajahnya sambil berjalan sempoyongan. "Silakan Pak, saya mah cuma kerja. Pasrah saja kalau ditutup," ungkap salah satu LC yang berpakaian seksi tersebut.

Kasatpol PP DKI Jakarta Yani wahyu mengatakan, kedatangannya kali ini di tempat hiburan Diamond merupakan tindak lanjut surat peringatan Dinas Pariwisata pada penemuan narkoba pertama di Diamond beberapa waktu lalu. Di mana, dalam surat tersebut disebutkan, apabila dalam operasionalnya kembali ditemukan narkoba, tempat hiburan Diamond harus ditutup.

"Ini merupakan langkah preventif dalam menekan peredaran narkoba di tempat hiburan. Dalam surat dan aturan sudah jelas, dua kali kedapatan narkoba, harus ditutup," kata Yani di lokasi, Sabtu (15/9/2017).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement