Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Direhabilitasi, Polisi Tetap Akan Proses Hukum Indra J Piliang

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 20 September 2017 |15:46 WIB
Meski Direhabilitasi, Polisi Tetap Akan Proses Hukum Indra J Piliang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan Politikus Partai Golkar Indra J Piliang dan dan dua rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk menjalani proses rehabilitasi, setelah melalui proses assesment.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, meski Indra tengah direhabilitasi, tapi pihaknya akan tetap mengusut kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kita tetap melakukan kegiatan untuk pemanggilan, (proses hukum) tetap jalan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Argo menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menginterogasi sejumlah karyawan Karaoke Diamond, Tamansari, Jakarta Barat. Kata dia, hal itu untuk mencari tahu sabu yang dikonsumsi Indra dan dua kerabatnya.

 (Baca: Indra J Piliang Tertangkap Nyabu, Golkar: Tak Ada Toleransi soal Narkotika!)

"Kita cek sejauh mana, apakah perantara barang narkotika yang inisial S itu benar karyawan sana," kata dia.

Ia menerangkan, S sudah telah ditahan dan sedang didalami keterangannya. Namun, pihaknya belum memeriksa manajer dari tempat hiburan tersebut. Kata dia, pihaknya bakal meminta keterangan dia dalam minggu ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement