Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Pemprov DKI Tutup Permanen Karaoke Tempat Indra Piliang Nyabu

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2017 |07:50 WIB
Tegas! Pemprov DKI Tutup Permanen Karaoke Tempat Indra Piliang <i>Nyabu</i>
Petugas Satpol PP memasang garis kuning di depan pintu masuk Diskotek Diamond, Jakarta. (Ilustrasi. Foto: Bima Setiyadi/Sindonews)
A
A
A

"Saat eksekusi penutupan berlangsung, tidak ada tamu atau pengunjung yang datang. Sebanyak enam penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan," imbuhnya.

Harry menekankan, Diamond Karaoke telah terbukti melanggar Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pada Pasal 99 Perda tersebut, berisi ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif.

"Sehingga, Gubernur Anies pun segera memerintahkan Satpol PP untuk mengambil langkah tegas," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement