Argo menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil laporan masyarakat. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sekaligua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kebetulan ada informasi dari masyarakat saja, sekarang ada di Polda Metro Jaya," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai serta satu korek gas yang diduga sebagai alat memakai narkoba.
(Abu Sahma Pane)