JAKARTA – Petugas Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan Indra Piliang bersama dua orang lainnya yang berinisial RF dan MIJ. Barang bukti itu diduga terkait narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan barang bukti yang disita itu yakni satu set bong, cangkong bekas pakai, dan satu plastik bekas pakai.
Selain itu diamankan juga satu korek gas. Argo mengatakan korek gas tersebut diduga sebagai alat bantu untuk mengonsumsi narkoba.
[Baca Juga: Polda Metro: Indra Piliang Cs Ditangkap di Tempat Hiburan Malam Jakbar]
Indra dan RF dan MIJ sudah mengikuti tes urine. Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba yang diduga jenis sabu.