Polisi: Motif Tersangka Penyebaran Pil PCC Murni Karena Ekonomi

Asdar Zuula, Jurnalis
Minggu 17 September 2017 00:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mendalami kasus peredaran ilegal pil PCC yang telah menelan banyak korban, di Kota Kendari, dua diantaranya meninggal dunia.

Saat ini, Polda Sultra, telah menangkap 9 orang pelaku pengedar pil PCC, Somadril dan Tramadol di sejumlah tempat dan waktu berbeda.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, merincikan penangkapan para pelaku, Polres Kendari menangkap 4 orang, Ditnarkoba Polda Sultra 2 orang, Polres Konawe 1 orang dan Polres Kolaka 2 orang

"Sejauh ini motif pelaku adalah ekonomi" jelas Sunarto.

Saat ini, puluhan korban pil PCC yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah diizikan kembali ke rumah masing-masing dengan status rawat jalan, dibekali obat secukupnya selama 3 hari.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya