Wapres Jusuf Kalla: Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB adalah Tugas Konstitusi Indonesia untuk Jaga Perdamaian Dunia

Rifa Nadia Nurfuadah, Jurnalis
Selasa 19 September 2017 18:30 WIB
Wapres RI Jusuf Kalla. (Foto: EPA)
Share :

NEW YORK - Dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Delegasi Indonesia siap membahas berbagai isu dunia dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York. JK sendiri mengusung misi khusus selama tugasnya dalam pertemuan tahunan para pemimpin dunia tersebut, yaitu mengampanyekan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Berbicara kepada awak media di New York, Senin 18 September, JK menyebut, keanggotaan Indonesia dalam DK PBB adalah tugas konstitusional, yaitu untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Wapres Jusuf Kalla di Markas Besar PBB New York Amerika Serikat.

BACA JUGA: Mantap! Wapres Jusuf Kalla Akan Pimpin Delegasi Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York


Hingga kini, tercatat telah 3 kali Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Untuk kembali meraih kursi di DK PBB, Indonesia telah berkampanye sejak tahun lalu. Melalui diplomasi antarnegara, Indonesia pun berhasil mengantongi berbagai dukungan yang diperlukan. Bahkan, sebelumnya JK juga telah berbicara dengan Presiden Kazakhtan untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

BACA JUGA: Hadiri Sidang Umum PBB, Wapres Jusuf Kalla Kampanyekan Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan 

Keanggotaan Indonesia dalam DK PBB, kata JK, memiliki keuntungan diplomatis dan strategis tersendiri. Pasalnya, DK PBB adalah badan penentu pengambilan keputusan tingkat dunia. Salah satu peran penting DK PBB adalah melahirkan berbagai resolusi dan kebijakan PBB.

"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia," tutur JK.

BACA JUGA: Para Pemimpin Dunia Berkumpul di New York untuk Hadiri Sidang Majelis Umum PBB

Selain Indonesia, banyak negara memperebutkan posisi anggota tidak tetap DK PBB, termasuk Maladewa. JK menyebut, keputusan tentang keanggotaan ini akan ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum PBB tahun depan.

JK menilai, Indonesia memiliki peluang cukup besar dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Pasalnya, Indonesia telah aktif dalam menjaga perdamaian dunia, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan pencalonan tersebut.

BACA JUGA: Hari Pertama Sidang Majelis Umum PBB, Menlu Retno Gelar 13 Pertemuan Bilateral

"Saat ini ada 2.800 anggota pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia yang berada di seluruh dunia. Dan akan ditingkatkan jumlahnya hingga 4.000 personel. Di atas kertas kemungkinan Indonesia lolos sangat besar. Apalagi sekarang negara-negara ASEAN kompak," pungkasnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya