JAKARTA - Pimpinan DPR RI akan membahas permohonan Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mau konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil angket KPK. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan, pemerintah tak dilibatkan dalam urusan angket KPK agar tak terkesan mengintervensi.
Rapat itu kemungkinan akan digelar pada siang ini atau Rabu 20 September besok. "Rencananya, siang atau besok akan rapim terkuat surat permohonan pansus untuk mengadakan konsultasi dengan Presiden," kata Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Taufik menilai pemerintah sebaiknya jangan dilibatkan pada urusan Pansus Angket KPK. Jika rapat konsultasi antara Pansus dengan Presiden dilaksanakan, menurutnya, justru akan menimbulkan kesan intervensi dan campur tangan dari Presiden terhadap proses yang berjalan di Pansus angket.
(Baca juga: Masa Kerja Segera Berakhir, Pansus DPR Laporkan Hasil Angket KPK ke Presiden Jokowi)
"Kalau kemudian pemerintah dibawa-bawa dalam kaitan pansus angket, artinya disampaikan sebelum paripurna konsultasi dengan Presiden ini agak terkesan seolah-olah ada intervensi, karena namanya angket itu haknya DPR," tutur Taufik.