"Saya belum bisa ngomong. Nantilah kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya ngomong," ujar Setyo.
(Baca: Terkait Saracen, Polri Sebut Asma Dewi Sebarkan Ujaran Kebencian saat Pilkada DKI)
Saat ditanyakan mengenai nama-nama itu ada yang dari unsur pejabat publik. Setyo hanya menjawab diplomatis kepada awak media.
"Kalau profesinya dikenal publik kira kira apa. Saya enggak mau berandai andai. Yang pasti rekan wartawan pasti tau lah ya," pungkasnya.
Dalam kasus ini, kepolisian menyatakan berkas tersangka dua sindikat Saracen Muhammad Faizal Tonong dan Sri Rahayu telah lengkap atau P21.
(Awaludin)