Wow, Konstruksi Jalan Penyerap Banjir Karya Profesor ITB Ternyata Lebih Murah dan Tahan 40 Tahun

Oris Riswan, Jurnalis
Senin 25 September 2017 17:09 WIB
Prof. Bambang menunjukkan paving blok berteknologi geopori (Oris Riswan/Okezone)
Share :

Tapi ia menemui ganjalan tersendiri dalam menggunakan limbah industri sebagai bagian dari pembuatan geopori. Sebab, limbah industri yang dipakai masuk dalam kategori barang beracun berbahaya (B3). Penggunaannya tidak bisa dilakukan secara bebas.

Padahal, penggunaan limbah industri dalam pembuatan konstruksi jalan tersebut sudah melalui berbagai tahapan. Hasilnya juga dinyatakan aman. Ia pun berharap penggunaan limbah B3 itu bisa lebih leluasa dipakai dan tak lagi 'dikekang' undang-undang. "Ini jadi catatannya agar bisa membuka pikiran pemerintah," cetus Bambang.

Justru, dengan memanfaatkan limbah industri jadi bahan baku pembuatan konstruksi, ada nilai lebih yang dicapai. "Itu bukan limbah, buat saya sumber (yang bisa dimanfaatkan). Dengan memakai limbah-limbah itu kan berarti kita melakukan suatu gerakan green environmental, green process, dan kita membuat green product," tuturnya.

"Dan itu (pembatasan penggunaan limbah B3) di kita sudah ada di undang-undang, aneh itu. Di luar negeri enggak pernah ada undang-undang itu," tegas Bambang.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya