KPK Tetapkan Bupati Kukar Tersangka, Golkar: Masih Bisa Dihubungi Kok!

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 26 September 2017 19:55 WIB
Wasekjen DPP Partai Golkar, Adies Kadir (foto: Bayu/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Adies Kadir mengaku masih bisa menghubungi Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Yang bersangkutan (Rita) masih bisa dihubungi," ujar Adies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

 (Baca: Fantastis! Ditetapkan Tersangka, Bupati Kutai Kartanegara Miliki Harta Rp236 Miliar)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, penetapan tersangka itu berdasarkan adanya pengembangan kasus dan bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Ya (tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa. Nanti ada konpres" ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR.

 (Baca: Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara sebagai Tersangka)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya