Sekadar diketahui, Perdana Menteri Irak Haider al Abadi menegaskan, Pemerintah Irak tidak akan mengadakan pembicaraan dengan KRG tentang hasil referendum. Al Abadi menganggap, referendum kemerdekaan Kurdi yang diadakan pada Senin 25 September di Irak utara itu inkonstitusional.
"Kami belum siap untuk berdiskusi tentang hasil referendum karena tidak konstitusional," kata al Abadi dalam sebuah pidato, dilansir dari Reuters.
Selain itu, PM Turki Binali Yildrim mengatakan, Ankara akan memutuskan tindakan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada KRG setelah melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Pusat Irak. Yildrim tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah untuk menutup perbatasan dan pembatasan wilayah udara.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)