Lolos OTT, KPK Panggil Dirut PT KIEC Terkait Suap Pembangunan Transmart Cilegon

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 10:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), Tubagus Dony Sugihmukti, pada hari ini. Tubagus Dony merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Sedianya, ‎Tubagus Dony akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi. Adapun, suap tersebut untuk memuluskan perizinan pembangunan proyek Transmart di daerah Cilegon, Banten. "Iya Dirut PT KIEC dijadwalkan untuk diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/9/2017).

Diketahui sebelumnya, Tubagus Dony Sugihmukti ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap terhadap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, bersama dengan lima orang lainnya pada Sabtu, 29 September 2017.

Namun demikian, Tubagus Dony ternyata lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah. Oleh karenanya, Tubagus Dony belum ditahan oleh KPK.

Selain Tubagus Dony, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelima orang tersebut yakni, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi; pihak swasta, Hendri; serta Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya