Dalam kesempatan ini, Donny sempat menampik isu yang mengatakan dirinya melarikan diri dari kasusnya. Menurut Donny, dia tidak kabur setelah mendapat kabar resmi ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.
"Saya tidak kemanan-mana kok. Saya di rumah. Saya menunggu surat panggilan KPK, dan baru hari ini saya dipanggil," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Tubagus Dony Sugihmukti ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap terhadap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, bersama dengan lima orang lainnya pada Sabtu 29 September 2017.
Tubagus Dony merupakan satu-satunya tersangka yang baru ditahan KPK setelah tersangka. Pasalnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu 22 September 2017, Donny tidak turut digelandang oleh Tim Satgas KPK.
Selain Tubagus Dony, KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelima orang tersebut yakni, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi; pihak swasta, Hendri; serta Kepala BPTPM Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira.