MEDAN - Seorang disalah satu perguruan tinggi di Medan bernama, Rahmad Apriyadi (23) ditangkap polisi saat menjenguk temannya yang Bui di Ruang Tahanan Polrestabes (RTP), Kota Medan pada Rabu malam 27 September sekira pukul 22.00 WIB.
Pria lajang yang beralamat di Jalan Karya Tani No.28, Lingkungan 8, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor itu ditangkap Sat Sabhara Polrestabes Medan, karena membawa sabu yang disembunyikan dalam nasi bungkus.
Informasi yang diperoleh di Polrestabes Medan, malam itu Rahmad datang ke Pos Piket Penjagaan Mako Polrestabes Medan dan mengaku ingin berkunjung ke tahanan untuk melihat dan menjenguk temannya bernama Irwandi.
Untuk meyakinkan petugas jaga yang sedang piket, Rahmad juga mengatakan ingin memberikan sebungkus nasi goreng untuk temannya. Nasi bungkus itu sudah dibawa Rahmat sambil menunjukannya kepada petugas.
Saat diperiksa polisi mendapati paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip kecil transparan dalam nasi goreng yang dibungkus. Mengetahui hal itu, polisi langsung mengamankan Rahmad.
Akibatnya, pria berkulit putih ini pun dibawa ke ruang pemeriksaan lalu dijebloskan ke tahanan bersama rekannya yang sudah dulu mendekam di sana.
Terkait ditangkapnya salah satu pengunjung nekat tersebut, Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Fadris S. Ratu Lana membenarkan membenarkan seorang pengunjung tahanan Mapolrestabes Medan ditangkap petugas piket penjagaan karena kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu.
"Ya benar. Sabu paket kecil tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkusan nasi goreng," ujar Fadris.
Dijelaskannya, saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut akan diberikan kepada rekannya penghuni sel. “Iya, tersangka mengaku akan memberikan sabu itu kepada seorang tahanan di Blok B atas bernama Irwandi," ujar AKBP Fadris.
(Khafid Mardiyansyah)