BALIKPAPAN - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjelaskan hartanya yang mengalami peningkatan pesat dalam 5 tahun. Tercatat harta bupati cantik di Kalimantan Timur ini pada 2010 sebesar Rp28 miliar, naik hingga jadi Rp236 miliar pada 2015 sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya beritahukan, saat saya menjadi Bupati pertama kali, saya tidak tahu cara menghitung harta, harta di 2010 adalah harta sebelum saya menjadi Bupati," kata Rita melalui akun Facebooknya dan ketika dikonfirmasi melalui telefon, Kamis (28/9/2017).
Rita yang sudah ditetapkan jadi tersangka gratifikasi oleh KPK menjelaskan, bahwa hartanya juga ada dari hasil tambang batubara dan perkebunan sawit mililknya. Dirinya juga pernah diminta klarifikasi LHKPN oleh KPK di Kantor Gubernur Kaltim pada 2014.
"Tak ada yang bertambah dalam harta saya, hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus dihitung, bukan hanya produksinya dilaporkan. Saya bingung juga jawab. Lalu kata petugas LHKPN, anggap saja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara, kira-kira berapa ya saya jawab," ujarnya.
(Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Kukar Rita Widyasari Bepergian ke Luar Negeri)
Dirinya juga merasa pernah ada yang mau beli tambang sekitar Rp200 miliar dan kalau sawit gak ada yg pernah tawar, anggap saja Rp25 miliar sampai Rp50 miliar kali harganya. Nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat-lipat. Padahal ini perkiraan saja," lanjutnya.
Bahkan menurutnya, harta kekayaan itu bisa dicek di LHKPN. Termasuk untuk tanah tambang bukan hak dia ataupun kelompoknya.
"Akan jadi milik pemda jika sudah tidak produksi, tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya, dan kemudian dengan staf LHKPN memasukannya ke dalam laporan kekayaan perkiraan harga," sebutnya.
(Baca juga: Ini 4 Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Kutai Kartanegara)
Pesan yang dibuat di akun Facebook dan WhatsApp ini, menurut Rita, untuk meredam tudingan hartanya yang naik tajam selama menjadi Bupati Kutai Kartanegara. Politikus Partai Golkar itu juga meminta maaf dan berterima kasih atas dukungan warganya. Ia mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum.
"Apapun itu, saya minta maaf dan terima kasih dukungannya dan saya hormat dengan lembaga KPK," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan oleh KPK. "Kami berharap upaya yang dilakukan KPK murni penegakan hukum. Tidak ada kaitan lainnya," tuturnya.
(Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Bupati Kukar Tambah Deretan Panjang Pejabat Daerah yang Korup)
Salehudin juga meminta warga Kutai Kartanegara tenang dan pelayanan publik bisa berjalan seperti biasa. Sedangkan untuk pencalonan Rita Widyasari sebagai Gubernur tetap mendapat dukungan.
"Terkait posisi DPD II Golkar Kutai Kartanegara, kami mendukung ibu Rita Widyasari sebagai Calon Gubernur Kaltim dan siap menyukseskan pemenangan beliau di Kutai Kartanegara," tutupnya.
Hari ini tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan di Kutai Kartanegara. Seluruh ruangan itu ditempeli stiker yang bertuliskan Disegel KPK.
KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor Dinas Kesehatan. Bahkan sejumlah pegawai tidak boleh ke luar ruangan dan pengunjung pun tidak dilarang masuk oleh petugas dari Polres Kutai Kartanegara bersenjata api laras panjang.
(Salman Mardira)