Bikin Kenyal dan Awet, Alasan Pelaku Gunakan Pupuk Urea dalam Pembuatan Nata de Coco di Majalengka

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Sabtu 30 September 2017 20:03 WIB
Foto: Humas Polres Majalengka
Share :

MAJALENGKA - Polisi berhasil mengamankan setengah karung bahan baku pembuatan nata de coco yang dicampur pupuk urea di pabrik milik UU Abdurahman yang berlokasi di Blok Sawah Leuga, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto mengungkapkan modus pelaku membuat nata de coco oplosan tersebut dengan cara menyaring air kelapa terlebih dahulu di bak penampungan air, lalu kelapa dimasukan ke panci dengan volume 100 liter air kelapa, kemudian dipanaskan dan dicampur dengan 500 gram gula pasir, 500 mm air cuka, 100 gram ZA/sejenis urea untuk tanaman.

"Air kelapa yang sudah mendidih disaring lagi ke dalam ember plastik kemudian diambil menggunakan gayung plastik dan dituangkan ke baki plastik dengan ditutup menggunakan kertas koran dan diikat menggunakan karet untuk dicetak," paparnya, Sabtu (30/9/2017).

Setelah itu, kata dia, nata de coco tersebut disimpan selama satu malam lalu dicampur lagi dengan cairan bibit coco, setelah tercampur kemudian disimpan lagi selama satu minggu. Menurut pelaku, percampuran nata de coco dengan pupuk tersebut agar hasil olahannya menjadi kenyal dengan waktu yang cukup singkat sekira seminggu dan menghemat ongkos pembuatan.

Adapun barang bukti yang diamankan, Mada menyebutkan diantaranya satu buah panic stenles warna hitam, satu buah corong warna hijau, satu buah corong warna kuning, satu buah gelas plastik warna putih, satu buah gelas plastik warna kuning, satu buah ember plastik warna putih, satu buah ember plastik warna hijau, satu buah pompa sedot plastik warna merah dan bening.

Kemudian, dua buah tatakan plastik berisikan bahan nata de coco, satu buah jeriken plastik berisikan Asam Asetat (cuka), setengah karung berisikan ZA / sejenis urea untuk tanaman, satu karung berisikan gula pasir, empat botol berisikan bahan nata de coco, 50 tatakan berbahan plastik, satu karung nata de coco yang sudah jadi dan dua jirigen berisikan air kelapa.

"Kini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan kasus ini masih dalam penanganan kami," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya