ERBIL – Merespons pemberlakuan embargo, Pemerintah Regional Kurdi (KRG) meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pemerintah federal di Baghdad untuk mencabut embargo udara yang diberlakukan di wilayah tersebut setelah referendum kemerdekaan kontroversial yang digelar pada 25 September.
Larangan penerbangan di wilayah tersebut mulai berlaku pada 27 September setelah KRG menolak imbauan dari Baghdad untuk menyerahkan kendali bandara Erbil dan Sulaymaniyah kepada pemerintah federal. Pihak KRG mengatakan bahwa embargo tersebut sebagai hukuman kolektif dan menunjukkan bahwa langkah tersebut akan mengalihkan perhatian dari perjuangan melawan ISIS.
"Larangan tersebut akan menghambat orang-orang yang terluka dalam perang melawan ISIS untuk perawatan medis ke luar negeri," ungkap juru bicara KRG Safin Dizayi, dilansir dari ANI News, Minggu (1/10/2017).
BACA JUGA: Pasca-Referendum Kurdi, 3 Negara Ini Kompak Tetapkan Embargo