Sempat Mangkir, Polisi Bakal Panggil Ulang Pemred Kompas TV dan Presenter Aiman

Badriyanto, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2017 14:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Keduanya akan diinterogasi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap program wawancara eksklusif yang disiarkan Kompas TV dengan narasumber Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

"Kita jadwalkan kembali kapan bisanya, komunikasi kira-kira kapan bisa dilaksanakan," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Sedianya, Aiman menginginkan kasus tersebut diselesaikan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan alasan wawancara eksklusif yang ditayangkan di Kompas TV murni produk jurnalistik.

Berbeda pendapat dengan Aiman, kata Argo, pelapor tidak mempersoalkan programnya melainkan pernyataan Donal Fariz yang hadir dalam acara Kompas TV. Pemanggilan Aiman dan Rosi hanya sebatas sebagai saksi atas pernyataan Donal Faris.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya