Dalami Suap Satelit Monitoring, KPK Panggil Kepala Bakamla dan Tersangka Nofel Hasan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2017 11:35 WIB
Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo (Reni/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Ari Soedewo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di lingkungan Bakamla dalam pengadaan alat satelit monitoring.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Ari akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Nofel Hasan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2017).

Selain Ari, penyidik antirasuah juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Nofel Hasan. "Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," imbuh Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Sedangkan, dari pihak Puspom TNI telah menetapkan satu orang tersangka.

Selain Nofel Hasan, empat tersangka lainnya adalah Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Dua orang lagi adalah anak buah Fahmi yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Dalam persidangan, Fahmi sendiri telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Hakim memvonis Fahmi dengan pidana 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, dua anak buah Fahmi yakni, Adami Okta dan Hardy divonis 1,5 tahun penjara. Sedangkan Eko Susilo divonis 4,3 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya