JAKARTA - Pemimpin Redaksi (Pimred) Kompas TV Rosiana Silalahi mengaku sempat tidak mengerti dengan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman yang melaporkan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Pertama isi suratnya tentang kasus apa, dan siapa yang tercemar dan apa yang dicemarkan belum jelas. Di panggilan kedua ini kami sudah mendapat informasi terkait program Aiman yang mewawancarai aktivis ICW," ucap Rosi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Baca juga: Soal Aduan Dirdik KPK, Aiman: Tidak Ada Satu pun Nama yang Disebutkan Donal Fariz
Rosi menjelaskan, program wawancara eksklusif Aiman yang menghadirkan Donal Fariz sudah sesuai dengan prinsip-pronsip jurnalistik. Dan apabila ada yang masalah maupun pihak yang dirugikan sebaiknya diselesaikan menggunakan UU Pers bukan lewat KUHP.
"Tapi tampaknya ini kaitannya bukan dari sisi kerja jurnalistik tapi pencemaran nama baik dari narasumber Kompas TV," tutur dia.