KUALA LUMPUR - Kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, membawa uang tunai sebesar USD100 ribu (sekitar Rp1,3 miliar) di dalam ranselnya pada saat ia dibunuh, kata seorang pejabat kepolisian kepada pengadilan Malaysia, Rabu, 11 Oktober.
Warga negara Indonesia, Siti Aisyah (25 tahun), dan warga Vietnam Doan Thi Huong (28 tahun), didakwa membunuh Kim Jong Nam dengan mengoleskan VX ke wajahnya di bandar udara Kuala Lumpur pada 13 Februari.
VX adalah racun kimia yang dilarang oleh Perserikatan Bangsa-bangsa.
BACA JUGA: Jaksa Ungkap Penyebab Kematian Kim Jong-nam
Uang USD100 ribu itu saat ini disimpan di tempat aman di kantor kepala kepolisian distrik Sepang, yang merupakan wilayah yurisdiksi lokasi pembunuhan, kata petugas kepolisian bernama Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.