SELANGOR - Penyidik Senior dari Kepolisian Distrik Sepang, ASP Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Sidang digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.
BACA JUGA: Terungkap! Gerakan Tangan Siti Aisyah Nampak Aneh Usai Menyerang Kim Jong-nam
Untuk pertama kalinya, nama empat tersangka selain dua tersangka utama yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, diungkapkan ke publik. Wan Azirul Nizam mengidentifikasi keempatnya sebagai Tuan Chang, Tuan Y, James, dan Hanamori yang juga dipanggil ‘Kakek’ atau ‘Paman’.
Menurut keterangan Wan Azirul, Tuan Y adalah orang yang terlihat dalam video yang diputar di persidangan. Pria yang mengenakan topi dan tas punggung berwarna hitam itu terlihat berjalan di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2), bersama dengan Doan Thi Huong.
BACA JUGA: Kakak Tiri Kim Jong-un Tewas Diracun di Malaysia
BACA JUGA: Kepolisian Malaysia: Kim Jong-nam Diracun dengan Gas Saraf VX
“Berdasarkan investigasi saya, Tuan Y adalah orang yang memberikan cairan kepada tersangka kedua (Doan Thi Huong),” ujar Wan Azirul, melansir dari Reuters, Kamis (12/10/2017).