Diketahui dalam pandangan akhir seluruh fraksi yang ada di Komisi II terhadap Perppu Ormas diketahui terbelah menjadi tiga suara, yakni mendukung Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang, menerima Perppu Ormas dengan catatan, dan menolak Perppu Ormas.
Partai-partai pendukung pemerintah seperti PDIP, Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura solid sejak awal untuk mendukung Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
Sementara partai pendukung pemerintah lainnya PKB dan PPP menyetujui menerima dan mendukung Perppu Ormas menjadi UU, namun dengan catatan. Hal tersebut juga dilakukan partai non pendukung pemerintah, yakni Partai Demokrat.
Penolakan datang dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Hanya satu partai politik pendukung pemerintah yang menolak Perppu Ormas, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
(Erha Aprili Ramadhoni)