Kawal Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU, Massa Siap Menginap di Gedung DPR

Apriyadi Hidayat, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2017 09:35 WIB
Massa mendatangi gedung MPR/DPR kawal pengesahan Perppu Ormas. Foto Okezone/Apriyadi Hidayat
Share :

JAKARTA – Massa peserta aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) siap menginap Gedung DPR/MPR untuk mengawal pengesahan peraturan tersebut. Rencananya Rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (24/10), akan mengambil keputusan untuk mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU.

"Yang paling mendasar, Perppu ini mengebiri kebebasan berkumpul dan berserikat. Perppu ini juga cenderung untuk melemahkan dakwah Islam. Secara kajian hukum dan politik, Perppu ini banyak kelemahan," kata koordinator aksi, Wahidin kepada Okezone di Gedung DPR.

Baca Juga: Komisi II DPR: 7 Fraksi Setuju Perppu Ormas Jadi UU

Rencananya, aksi ini akan diikuti ribuan massa dari 30 ormas Islam, LSM hingga organisasi mahasiswa. Bahkan, Wahidin menyebutkan bahwa peserta aksi akan bermalam di gedung parlemen untuk meminta pertanggung jawaban wakil rakyat jika Perppu tersebut disahkan.

 

"Kami akan bermalam di sini (Gedung DPR) untuk meminta pertanggung jawaban kepada perwakilan rakyat jika Perppu ini disahkan. Harusnya DPR mengakomodir permintaan rakyat karena mereka dipilih oleh rakyat," tegasnya.

Untuk menunjang bermalam, Wahidin mengaku sebelumnya telah mengimbau kepada peserta aksi untuk melengkapi diri dengan alat salat hingga jas hujan. "Selain orasi, kami juga akan menggelar dzikir bersama," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya