Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II DPR: 7 Fraksi Setuju Perppu Ormas Jadi UU

Antara , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |05:39 WIB
Komisi II DPR: 7 Fraksi Setuju Perppu Ormas Jadi UU
Komisi II rapat bahas Perppu Ormas beberapa hari lalu. (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak tujuh fraksi di DPR RI sepakat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang.

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, usai rapat kerja Komisi II dan Pemerintah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin menjelaskan dari pandangan akhir fraksi-fraksi, tujuh fraksi memiliki pandangan menyetujui Perppu Ormas dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang.

(Baca Juga: Ada Sejumlah Permintaan, Mendagri Siap Revisi Perppu Ormas)

Dari tujuh fraksi tersebut, lima fraksi setuju secara bulat, Perppu Ormas dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasdem, serta Fraksi Hanura. Sementara dua fraksi lainnya, yakni PPP dan Partai Demokrat dapat menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan langsung dilakukan revisi pada beberapa hal.

Kemudian, tiga fraksi lainnya, yakni Gerindra, PKS, dan PAN, menyatakan pandangannya menolak Perppu Ormas untuk disetujui menjadi undang-undang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement