Dia pun mempertanyakan bagaimana Kapolri bisa menjamin netralitas Kapolres di suatu wilayah jika yang bersangkutan ikut pilkada? "Apakah Kapolres Taput bisa dijamin tidak akan berpolitik praktis hingga Februari 2018?” urainya.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian telah meminta anggotanya yang serius maju di Pilkada 2018 agar segera mengundurkan diri. Akan tetapi, Kapolri masih memberikan waktu hingga Februari 2018.
Namun, Tito menjamin Polri netral dalam pilkada mendatang sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Jenderal bintang empat ini mengaku sudah memerintahkan semua Kapolda untuk netral.
Sementara anggota Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, sebelumnya juga menegaskan anggota Polri aktif harus meletakkan jabatannya terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Hal itu, kata Poengky, sebagaimana tertuang dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. (sym)
(Mufrod)