Jaga Netralitas, DPR Ingin Kapolres yang Maju Pilkada Mundur dari Polri

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 00:00 WIB
Share :

Dia pun mempertanyakan bagaimana Kapolri bisa menjamin netralitas Kapolres di suatu wilayah jika yang bersangkutan ikut pilkada? "Apakah Kapolres Taput bisa dijamin tidak akan berpolitik praktis hingga Februari 2018?” urainya.

Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian telah meminta anggotanya yang serius maju di Pilkada 2018 agar segera mengundurkan diri. Akan tetapi, Kapolri masih memberikan waktu hingga Februari 2018.

Namun, Tito menjamin Polri netral dalam pilkada mendatang sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Jenderal bintang empat ini mengaku sudah memerintahkan semua Kapolda untuk netral.

Sementara anggota Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, sebelumnya juga menegaskan anggota Polri aktif harus meletakkan jabatannya terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Hal itu, kata Poengky, sebagaimana tertuang dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. (sym)

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya