PKS Akui Pengurusnya Ditangkap karena Diduga Memfitnah Politikus Nasdem Akbar Faisal di Media Online

Zen Arivin, Jurnalis
Jum'at 27 Oktober 2017 13:47 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Sebelumnya, Tim Cyber Crime Subdit II Dit Tipid Cyber Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Irwansyah, mengamankan Fajar Agustanto pada Selasa 24 Oktober 2017. Fajar diamankan di rumahnya, Jalan Suromulang Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan itu sebagai tindaklanjut laporan Akbar Faizal melalui pengacaranya, Adiwira Setiawan, kepada Bareskrim Polri atas pemberitaan fitnah di beberapa portal berita yang menjadi kemudian berkembang di media sosial (medsos).

Dalam pemberitaan itu, disebutkan Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura yang didapatkan dari korupsi APBN sebesar US$ 25 juta rumah mewah penuh emas di Makassar, penikmat duit haram e-KTP dan memiliki istri simpanan di kawasan villa mewah Dago Pakar Bandung.

Termasuk pula foto-foto wanita yang disebutkan sebagai istri simpanan Akbar Faizal yang beredar luas di publik. Pelaku mengakui semua perbuatannya seperti pemilik dan admin portal berita Suara News. Berita fitnah terhadap Akbar Faizal itu sendiri diposting oleh Fajar di portal berita yang dikelolanya pada 4 September 2017.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa tujuh buah harddisk, dua HP merk Samsung dan Hisense, dua buah buku tabungan Bank BRI atas nama Indhi Ery Dhani, istri pelaku yang digunakan untuk transfer pembayaran domain.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya