JAKARTA - Langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memberikan perpanjangan izin pada Hotel dan Griya Pijat Alexis disebut Wagub Sandiaga Uno sebagai 'pecah telur' dari sebagain janji kampanye yang disampaikannya saat Pigub DKI 2017.
"Pecah telur ya untuk Alexis, kita tak perpanjang izin usahanya," kata Sandi di kompleks Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Soal Alexis sendiri, sebelumnya pun mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yang mengapresiasi sikap mitra kerjanya di eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Salahuddin Uno yang berani mengambil keputusan untuk tidak memberikan perpanjangan izin Hotel Alexis.
Namun, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, agar timbul keadilan dalam kebijakan yang diambil Pemprov DKI, tempat-tempat lain yang menyediakan jasa seperti Hotel Alexis juga mendapat perlakuan sama.
(Baca Juga: Presidium Alumni 212 Sambut Positif Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang Pemprov DKI)
Selain langkah pada Alexis, Sandiaga pun menyatakan soal janji kampanye lainnya seperti menolak reklamasi Teluk Jakarta sudah final dan pihaknya akan terus berupaya untuk merealisasikan hal tersebut.
"Untuk reklamasi tinggal tunggu, kami apa yang ada dalam janji kerja itu final," kata Sandi.