Terbukti Bersalah, Pelaku Teror Truk di New York Terancam Hukuman Mati

Putri Ainur Islam, Jurnalis
Kamis 02 November 2017 10:16 WIB
Pelaku teror truk di New York. (Foto: Reuters)
Share :

NEW YORK - Syaifullo Saipov, pelaku teror truk di New York yang menewaskan delapan orang dan melukai belasan lainnya, didakwa dengan tuduhan memberikan dukungan material dan sumber daya kepada organisasi teroris asing, khususnya ISIS. Ia juga melakukakan kekerasan dan perusakan kendaraan bermotor.

Dilansir dari Reuters, Kamis (2/11/2017), juru bicara AS untuk Distrik Selatan New York, Joon H. Kim, mengatakan bahwa Saipov terancam hukuman maksimal seumur hidup di penjara, sementara hukuman tersebut bisa berubah menjadi syarat untuk hukuman mati, jika pemerintah memilih untuk melakukan hukuman mati. Tuduhan tambahan atau berbeda bisa diajukan kemudian dalam dakwaan.

BACA JUGA: Terkuak! Disergap Polisi, Pelaku Teror Truk di New York Membawa Senjata Api Palsu

Sekadar diketahui, serangan yang bertepatan pada perayaan Halloween tersebut adalah serangan yang paling mematikan di New York sejak 11 September 2001, ketika pembajak pesawat bunuh diri dengan menabrakkan dua pesawat jet ke World Trade Center, menewaskan lebih dari 2.600 orang.

Delapan korban teror truk tersebut di antaranya lima orang adalah turis Argentina, yang bersama sekelompok temannya yang mengunjungi New York untuk merayakan perayaan wisuda SMA mereka, satu adalah warga negara Belgia, satu adalah penduduk New York dan satu tinggal di New Jersey .

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya