UNHCR Desak Australia Selesaikan Darurat Kemanusiaan di Kamp Pulau Manus

Putri Ainur Islam, Jurnalis
Kamis 02 November 2017 14:20 WIB
Para pencari suaka di Papua Nugini yang tertahan akibat tak diizinkan menepi di Australia. (Foto: Reuters)
Share :

LORENGAU – Organisasi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan bahwa Australia harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan ‘darurat kemanusiaan yang sedang berlangsung’. Diketahui, 600 pencari suaka dibarikade pusat penahanan Pulau Manus, Papua Nugini, tanpa makanan atau air.

Tahanan di Kamp Pusat Pulau Manus selama dua hari ini menentang upaya Australia dan Papua Nugini untuk menutup kamp tersebut. Alasan utama, mereka takut mendapatkan kekerasan dari masyarakat setempat jika dipindahkan ke pusat transit lainnya.

BACA JUGA: Bentrokan Pecah di Pusat Penahanan Pencari Suaka Papua Nugini

Tanpa persediaan makanan, banyak tahanan yang mulai menunjukkan efek buruk. Karena suasana tersebut, PBB mengatakan bahwa Australia harus segera menyelesaikan permasalahan kamp dengan Papua Nugini.

"Australia tetap bertanggung jawab atas kesejahteraan semua orang yang pindah ke Papua Nugini sampai solusi jangka panjang yang memadai ditemukan," kata pihak PBB dalam sebuah pernyataan, dinukil Reuters, Kamis (2/11/2017).

Kamp Pusat di Pulau Manus telah menjadi bagian penting dari kebijakan imigrasi akibat tindakan kontroversial Australia yang menolak pencari suaka tiba dengan kapal untuk mencapai pantainya. Pihak Australia menahan mereka di kamp-kamp di Papua Nugini dan Nauru di Pasifik Selatan.

BACA JUGA: Pusat Penampungan di Papua Nugini Ditutup, Australia Didesak untuk Bertanggung Jawab atas 800 Pencari Suaka

Sekadar diketahui, Pengadilan Tinggi Papua Nugini memutuskan bahwa Kamp Pusat di Pulau Manus, yang pertama kali dibuka pada 2001 adalah ilegal. Kamp tersebut dijadwalkan ditutup pada 31 Oktober.

Pihak Australia mengatakan bahwa orang-orang tersebut harus pindah ke "pusat transit" baru dan telah menjanjikan makanan dan keamanan sekira Rp2 triliun untuk 12 bulan ke depan.

Relokasi para pencari suaka dirancang sebagai tindakan sementara, yang memungkinkan Amerika Serikat untuk menyelesaikan pemeriksaan pengungsi sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran pengungsi.

Mereka yang tidak diterima oleh Amerika Serikat memiliki pilihan untuk ditempatkan di Papua Nugini, namun tidak ada yang ingin tinggal di Papua Nugini atau di negara berkembang lainnya.

Pengacara untuk para tahanan telah mengajukan tuntutan di Mahkamah Agung Papua Nugini untuk mencegah penutupan kamp Pulau Manus dan meminta layanan dikembalikan. Sebuah keputusan diberikan pada Kamis 2 November. Sebagian besar tahanan berasal dari negara-negara yang dilanda perang seperti Afghanistan, Iran, Myanmar, Pakistan, Sri Lanka, dan Suriah.

(pai)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya