JENEWA - Setidaknya 3 juta orang di seluruh dunia tidak memiliki kewarganegaraan, kebanyakan dari mereka adalah minoritas, status yang menghilangkan identitas mereka, kehilangan hak, dan pekerjaan mereka. Hal tersebut disampaikan oleh badan pengungsi PBB (UNHCR).
Menurut UNHCR, Muslim Rohingya di Myanmar adalah minoritas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia, dengan sekira 600.000 orang yang telah menghindari aksi yang dinyatakan oleh PBB sebagai tindakan genosida sejak akhir Agustus dan berlindung di Bangladesh.
Dalam sebuah laporan ‘This is Our Home’ –Minoritas Tanpa Urusan dan Pencarian untuk Kewarganegaraan— Komisaris Tinggi untuk UNHCR meminta pemerintah untuk mengakhiri praktik yang diskriminatif pada 2024.
BACA JUGA: Myanmar Usulkan Terima Kembali Warga Rohingya dari Bangladesh
"Jika Anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, Anda hidup tanpa identitas, Anda tak memiliki dokumentasi, tak memiliki hak, sesuatu yang kita miliki tapi kita anggap remeh... memiliki pekerjaan, memiliki pendidikan, mengetahui bahwa anak Anda berada di suatu tempat," kata Carol Batchelor, direktur divisi perlindungan internasional UNHCR, dilansir Reuters, Jumat (3/11/2017).