"Kita hanya bisa melihat hasilnya... Myanmar memiliki undang-undang kewarganegaraan. Hal tersebut menjelaskan kategori orang-orang yang dianggap sebagai warga negara Myanmar. Rohingya tidak ada dalam daftar itu," jelas Batchelor ketika disinggung apakah Rohingya masuk dalam kategori orang-orang yang dengan sengaja dihilangkan kewarganegaraannya.
Namun nasib warga negara yang tak memiliki kewarganegaraan tak selalu buruk. Sekira 30.000 orang tanpa kewarganegaraan di Thailand telah memperoleh kewarganegaraan sejak 2012. Selain itu, 4.000 orang Makonde di Kenya juga telah diberikan kewarganegaraan oleh Pemerintah Kenya. Makonde menjadi suku ke-43 yang diakui secara resmi di Kenya.
"Kami melihat penurunan jumlah warga tanpa kewarganegaraan di Thailand, Asia Tengah, Rusia, dan Afrika Barat. Tapi jumlahnya hampir tidak sebesar yang mereka perlukan untuk mengakhiri ketiadaan hukum pada 2024," tukas Melanie Khanna, kepala bagian penanganan masyarakat tanpa kewarganegaraan UNHCR.
(pai)
(Rifa Nadia Nurfuadah)