Sedih... 3 Juta Orang di Dunia Tak Punya Kewarganegaraan, Terbanyak dari Rohingya

Putri Ainur Islam, Jurnalis
Jum'at 03 November 2017 10:12 WIB
Para warga Rohingya yang berusaha meninggalkan Myanmar. (Foto: Reuters)
Share :

JENEWA - Setidaknya 3 juta orang di seluruh dunia tidak memiliki kewarganegaraan, kebanyakan dari mereka adalah minoritas, status yang menghilangkan identitas mereka, kehilangan hak, dan pekerjaan mereka. Hal tersebut disampaikan oleh badan pengungsi PBB (UNHCR).

Menurut UNHCR, Muslim Rohingya di Myanmar adalah minoritas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia, dengan sekira 600.000 orang yang telah menghindari aksi yang dinyatakan oleh PBB sebagai tindakan genosida sejak akhir Agustus dan berlindung di Bangladesh.

Dalam sebuah laporan ‘This is Our Home’ –Minoritas Tanpa Urusan dan Pencarian untuk Kewarganegaraan— Komisaris Tinggi untuk UNHCR meminta pemerintah untuk mengakhiri praktik yang diskriminatif pada 2024.

BACA JUGA: Myanmar Usulkan Terima Kembali Warga Rohingya dari Bangladesh

"Jika Anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, Anda hidup tanpa identitas, Anda tak memiliki dokumentasi, tak memiliki hak, sesuatu yang kita miliki tapi kita anggap remeh... memiliki pekerjaan, memiliki pendidikan, mengetahui bahwa anak Anda berada di suatu tempat," kata Carol Batchelor, direktur divisi perlindungan internasional UNHCR, dilansir Reuters, Jumat (3/11/2017).

Pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka jika mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan, kata UNHCR.

Kelompok tanpa status kewarganegaraan lainnya, yang banyak di antaranya telah tinggal beberapa generasi di tanah air mereka, ada di beberapa negara selain Rohingya di Myanmar seperti Kurdi di Suriah, Karana di Madagaskar, Roma di bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan orang Pemba di Kenya.

BACA JUGA: Bahas Pemulangan Warga Rohingya dengan Myanmar, Pejabat Bangladesh: Krisis Ini Tak Selesai dengan 1 Pertemuan

"Kami secara konkret dapat mengatakan ada lebih dari 3 juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja tidak belum semuanya terdeteksi. Kita perlu memastikan bahwa tidak ada pengecualian yang disengaja dan sewenang-wenang atau perampasan kebangsaan," ungkap Batchelor.

"Kita hanya bisa melihat hasilnya... Myanmar memiliki undang-undang kewarganegaraan. Hal tersebut menjelaskan kategori orang-orang yang dianggap sebagai warga negara Myanmar. Rohingya tidak ada dalam daftar itu," jelas Batchelor ketika disinggung apakah Rohingya masuk dalam kategori orang-orang yang dengan sengaja dihilangkan kewarganegaraannya.

Namun nasib warga negara yang tak memiliki kewarganegaraan tak selalu buruk. Sekira 30.000 orang tanpa kewarganegaraan di Thailand telah memperoleh kewarganegaraan sejak 2012. Selain itu, 4.000 orang Makonde di Kenya juga telah diberikan kewarganegaraan oleh Pemerintah Kenya. Makonde menjadi suku ke-43 yang diakui secara resmi di Kenya.

"Kami melihat penurunan jumlah warga tanpa kewarganegaraan di Thailand, Asia Tengah, Rusia, dan Afrika Barat. Tapi jumlahnya hampir tidak sebesar yang mereka perlukan untuk mengakhiri ketiadaan hukum pada 2024," tukas Melanie Khanna, kepala bagian penanganan masyarakat tanpa kewarganegaraan UNHCR.

(pai)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya