Pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka jika mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan, kata UNHCR.
Kelompok tanpa status kewarganegaraan lainnya, yang banyak di antaranya telah tinggal beberapa generasi di tanah air mereka, ada di beberapa negara selain Rohingya di Myanmar seperti Kurdi di Suriah, Karana di Madagaskar, Roma di bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dan orang Pemba di Kenya.
"Kami secara konkret dapat mengatakan ada lebih dari 3 juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja tidak belum semuanya terdeteksi. Kita perlu memastikan bahwa tidak ada pengecualian yang disengaja dan sewenang-wenang atau perampasan kebangsaan," ungkap Batchelor.