Tegas! Beri Sanksi Tambahan, Jepang Akan Bekukan Aset Korut

Djanti Virantika, Jurnalis
Rabu 08 November 2017 03:02 WIB
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. (Foto: Reuters)
Share :

TOKYO – Jepang memberikan sanksi tambahan untuk Korea Utara (Korut) atas program nuklir dan rudal Korut. Sanksi tambahan ini diberikan guna menanggapi ancaman yang masih terus berlanjut.

Sebagaimana diwartakan Reuters, Rabu (8/11/2017), Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga, mengatakan bahwa sanksi tersebut akan membekukan aset sembilan organisasi dan 26 individu. Sanksi ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe, setelah bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

“Isu rudal dan nuklir Korut adalah ancaman mendesak yang tak terlihat sebelumnya. Tindakan provokatifnya, yang telah mengabaikan peringatan masyarakat internasional, sama sekali tidak dapat diterima,” ujarnya.

BACA JUGA: PBB Sahkan Sanksi Baru terhadap Korut, Apa Saja?

Organisasi yang akan dibekukan adalah bank Korut. Beberapa bank itu berbasis di China, Rusia, dan Libya.

Suga mengatakan bahwa tindakan ini diambil setelah kunjungan Trump ke Jepang. Dalam kunjungan itu, pemimpin Negeri Paman Sam tersebut memang fokus membahas tindakan lebih lanjut untuk menekan Korut. Kedua negara bertekad untuk berdiri bersama guna meningkatkan tekanan kepada Pyongyang.

Pada Senin, Trump mengatakan bahwa AS berdiri dalam solidaritas dengan Jepang untuk masalah Korut. Ia menyebut peluncuran rudal balistik yang dilakukan rezim Kim Jong-un ke wilayah Jepang merupakan sebuah ancaman bagi dunia serta perdamaian dan stabilitas internasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya