Rampung Diperiksa KPK, Rohadi Akui Serahkan Mobil Hasil Gratifikasi ke Keluarga Bupati Indramayu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 15 November 2017 20:27 WIB
Rohadi saat usai menjalani pemeriksaan KPK (Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Panitera Pengganti‎ Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengakui pernah memberikan mobil bermerk Pajero Sport hasil dugaan gratifikasi terkait pemulusan perizinan pembangunan Rumah Sakit Reysa, kepada Bupati Indramayu, Anna Sophanah.

‎Kata Rohadi, penyerahan mobil tersebut dilakukan di sebuah rumah makan di daerah Jakarta Pusat bersama dengan keluarga Bupati Indramayu yang diantaranya, Anna Sophanah; suaminya, Irianto MS Syafiuddin alias Yance; dan anaknya, Daniel Muttaqien.

"Untuk izin ‎rumah sakit dan kawasan. Hanya yang menerima STNKnya, Daniel Muttaqien, anaknya Pak Yance," kata Rohadi usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

 (Baca: Rohadi Akui Titipkan STNK Mobil Dugaan Gratifikasi Bupati Indramayu ke Daniel Muttaqien)

Saat ini, kata Rohadi, mobil dugaan gratifikasi milik Anna tersebut telah disita oleh penyidik KPK sebagi barang bukti yang nantinya akan memperkuat konstruksi perkara Eks Panitera Pengganti Jakarta Utara itu.

"(Mobilnya) sudah disita (KPK). Percayakan sama KPK (untuk mengusutnya)," tandasnya.

Yance merupakan mantan Bupati Indramayu selama dua periode. Dia pernah menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumur Adem, Indramayu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya