Sedangkan Daniel sendiri saat ini tengah menjadi perhatian publik karena disodorkan DPP Partai Golkar untuk menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Sementara Rohadi ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi berbeda. Pertama, Rohadi diduga menerima suap pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil.
Selanjutnya, Rohadi juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai panitera PN Jakut dan PN Bekasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Terakhir Rohadi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran diduga menyamarkan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.
(Ulung Tranggana)