TOP NEWS: Kasus Sejoli di Cikupa, Aksi Main Hakim Sendiri Tidak Boleh Berlanjut

, Jurnalis
Jum'at 17 November 2017 07:31 WIB
Ilustrasi kasus persekusi. (Foto: Okezone)
Share :

KASUS kekerasan berupa penelanjangan dan pengeroyokan terhadap sejoli berinisial R (pria) dan M (perempuan) di wilayah Sukamulya, Cikupa, Tangerang, menjadi potret buruk untuk kehidupan bermasyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, ketika sudah ada para petugas penegak hukum tapi diabaikan keberadaannya begitu saja dengan lebih puas melakukan tindakan sesuai keinginan sendiri. Aksi tersebut pun ditegaskan tidak boleh terulang agar persatuan dan kesatuan bangsa selalu terjaga.

Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Seharusnya kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib atau setidaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Muslim, sekalipun tuduhan itu benar, aksi main hakim sendiri tetap saja melanggar hukum.

(Baca: Nah! Buru Penyebar Video Sejoli Diarak & Ditelanjangi, Polisi Bentuk Tim Cyber)

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut yakin di antara pelaku, termasuk ketua RT dan RW setempat, pasti ada yang menjadi aktor intelektual di balik perbuatan keji tersebut. "Harus dicari aktor intelektualnya. Siapa yang memulai dan melakukan ini, yang lain kan mungkin saja ikut-ikutan," katanya saat berbincang dengan Okezone, Rabu 15 November 2017.

Ia juga menyayangkan ternyata oknum yang terlibat main hakim sendiri adalah ketua RT dan RW. Seharusnya dia memberi contoh kepada warganya untuk bijak dalam menangani sebuah persoalan dengan melaporkan ke polisi, bukan dihakimi sendiri kemudian divideokan dan disebarluaskan.

"Tidak boleh ditelanjangi di muka umum dan diarak. Kalau dituduh mesum, silakan dong dilaporkan. Perbuatan tidak benar itu. Walaupun dituduh mesum ya silakan laporkan kepada yang berwajib," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya