JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto dibawa penyidik ke Rutan KPK pada Minggu (19/11/2017) malam. Namun, ia kaget ditahan pada malam hari karena merasa masih harus pemulihan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Meski merasa masih membutuhkan waktu untuk pemulihan, Setya Novanto akan tetap mematuhi hukum.
“Saya tadi juga enggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum,” ungkap Novanto di Gedung KPK Jakarta Selatan Minggu 19 November 2017 malam hari.
(Baca Juga: Ditahan KPK, Setya Novanto: Saya Masih Vertigo karena Tabrakan)
Novanto juga mengaku akan menaati aturan hukum yang sudah ditetapkan. Dirinya juga akan mengikuti serangkaian proses yang dilakukan oleh KPK.
“Saya mematuhi hukum dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, tersangka kasus E-KTP itu mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2017) malam. Akibat kecelakaan itu, ia dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, kemudian dipindahkan ke RSCM.