Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Politikus Nasdem Victor Laiskodat Terbendung Hak Imunitas Anggota DPR

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 21 November 2017 16:48 WIB
Politikus Nasdem Victor Laiskodat. Foto Ist
Share :

"Itu kita dapat informasi bahwa dia laksanakan pada saat reses dan melaksanakan tugas ada surat tugas. Sehingga berlaku hak imunitas diatur UU MD3. Itu berarti hak imunitas anggota DPR," tutupnya.

Seperti diketahui, beredar di media sosial orasi Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat yang mengatakan ada sebagian kelompok yang ingin menegakkan negara khilafah di Indonesia.

Victor pun menyebut partai-partai pendukungnya itu ada juga di NTT. Seperti partai nomor satu Gerindra, Demrokrat, PKS dan PAN. Alhasil, pernyataan tersebut memancing reaksi dari partai politik yang difitnah tersebut.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya