TANGERANG – Sejoli RN dan MA, korban persekusi oleh warga sekitar Kampung Kadu, Rt 07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya melangsungkan pernikahan, Selasa (21/11/2017).
Informasi yang dihimpun Okezone, sejoli tersebut melangsungkan pernikahan di kediaman mempelai pria di kawasan Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sekira pukul 10.00 WIB dengan disaksikan langsung oleh para jajaran Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian.
"Ya betul, keduanya sudah melangsungkan pernikahan. Hal ini pun mungkin cepat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujar Lurah Sukamulya, Budi Muhdini.
Dalam momen sakral tersebut, RN nampak sederhana dengan mengenakan pakaian koko bewarna putih, peci bewarna hitam. Sementara MA mengenakan kebaya berwarna putih.