"Produk ini bahannya tidak jelas, cara memproduksinya kitapun belum tahu pasti. Kosmetik, misalnya, bisa jadi penggunanya bisa mengalami iritasi kulit bahkan kanker," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari operasi sebulan terakhir obat tradisional dan kosmetik ilegal ini banyak ditemukan di Fakfak dan Manokwari. Antara lain berupa obat kuat atau penambah gairah seks laki-laki, pembersih wajah, lipstick, suplemen makanan dan lainnya.
"Dua orang kita proses karena sudah berulang kali kedapatan melakukan pelanggaran. Kita proses sesuai ketentuan yang berlaku seperti diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 1992 tentang Kesehatan, kami dibantu Polda," katanya.
(ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))